Rabu, 08 Februari 2012

Selidiki BPPTM!

Dimuat di Media Indonesia.com Senin 6 Februari 2012
http://www.mediaindonesia.com/citizen_read/3186

Lagi-lagi muncul kasus yang terkait dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) setelah beberapa kali mewarnai kekisruhan antara pemerintah dan masyarakat atau antar masyarakat. Pembangunan showroom Madza yang terletak di Jalan Padjajaran IMB-nya belum kelar tapi sudah mencapai tahap 80%. Siapa yang memberikan legalitas pelaksanaan pembangunan tersebut?

Masih teringat kasus THM “nakal” yang digugat elemen ormas Islam sebelum ramadhan tahun lalu. Yang diduga tak mengantongi izin sesuai peruntukannya. Selanjutnya kisruh GKI Yasmin yang telah mengantongi IMB tapi dicabut Walikota karena ada masalah dalam proses meraih perizinan. Sampai hari ini pun masih menggantung. Bagaimana sebenarnya IMB diperoleh, mengapa seakan-akan mudah mendapatkannya? Atau begitu mudahnya diberikan tanpa melihat realitas di lapangan?

Bagaimanapun Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTM) adalah lembaga yang mengeluarkan IMB untuk selanjutnya disahkan oleh Walikota. Maka seharusnya BPPTM patut di selidiki, adakah “permainan” disana yang pada akhirnya sering memunculkan sengketa berkaitan dengan IMB?


Eko Wardaya
Wakil Ketua KAMMI Bogor

Tidak ada komentar:

Posting Komentar