Jumat, 09 Desember 2011

Bogor Kota Halal Seakan Utopia

PBB melalui Resolusi 58/4 pada tanggal 31 Oktober 2003 menetapkan setiap tanggal 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Se-Dunia. Langkah tersebut dilakukan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan atas bahaya korupsi dan untuk meningkatkan peran United Nation Convention Againts Corruption (UNCAC) dalam upaya memerangi dan mencegah korupsi. Berbagai upacara seremonial dilakukan dalam memperingati Hari Antikorupsi Se-Dunia termasuk di Indonesia. Bertepatan dengan persiapan menyambut Hari Antikorupsi Se-Dunia, pada tanggal 28 November 2011 KPK memaparkan hasil survei integritas Nasional 2011 dengan indeks rata-rata nasional mencapai 6.31 poin. Mohs Jasin dalam paparannya, survei integritas ini dilakukan kepada 89 instansi  yaitu 22 instansi pusat, 7 instansi vertikal, dan 69 instansi pemerintah daerah. Hasilnya menunjukkan masih ada instansi atau pemda yang hanya mampu mencapai poin di bawah rata-rata standar nasional yaitu 28 instansi atau pemda.

Bagaimana Kota Bogor?
            Ternyata Kota Bogor menempati 10 besar Kota terkorup di Indonesia. Sungguh sangat memilukan Bogor yang memakai motto Kota Beriman dan ingin merealisasikan diri sebagai Kota Halal 2012 (sebelumnya telah dideklarasikan) lagi-lagi mendapat hambatan karena kelalaian Pemkot sendiri. Bila di Depok tepuk tangan menyambut hasil survei integritas yang menempatkan Kota Depok pada urutan pertama Kota Terkorup, bagaimana masyarakat Bogor akan bertindak?
            Survei ini bertujuan mengidentifikasi sejumlah kelemahan termasuk praktik penyuapan dalam layanan publik. Berarti inilah gambaran wajah “bopeng” pemkot Bogor yang saat ini sedang tertutupi kasus GKI Yasmin.Maka sudah seharusnya pemkot Bogor melaukan evaluasi sesegera mungkin. Jangan hanya menerka-nerka mengapa hal ini terjadi seperti yang dilakukan anggota Dewan Kota Bogor, atau berpura-pura tidak tahu menahu seperti salah seorang Birokrat di jajaran Pemkot dalam menanggapi hasil survei ini. 

Kota Halal yang tak halal
            Pemerintah seharusnya cekatan dalam menanggapi hasil survei ini, bukan hanya untuk mngevaluasi berbagai praktik korupsi di sektor layanan publik, tetapi juga mengevaluasi realisasi program Kota Halal yang digadang-gadangkan akan terealisasi pada tahun 2012 mendatang. Mengapa? Sudah beberapa permasalahan menghambat visi Bogor Kota Halal ini, pertama dimulai dari kasus Tempat Hiburan Malam yang terendus bahwa selama ini terdapat indikasi “main mata” pengusaha dan pemerintah sampai THM liar bisa berpenghasilan di kota Bogor, padahal selama ini masyarakat hanya tahu bahwa tak ada THM liar (diskotik) di kota Bogor. Kedua, kasus pembukaan Wahana Air The Junggle menampilkan tarian Hawai yang memamerkan tarian perut dan terbuka untuk umum, terlebih Walikota pun hadir dalam opening seremoni tersebut. Ketiga, pernikahan keempat yang diakukan Diani sebagai Walikota pun menjadi sorotan publik. Karena ditanggapi sinis oleh  masyarakat kota Bogor yang menganggap hal itu pun tidak halal. Tak pelak sebelum bulan Ramdhan Pemkot di bombardir oleh Ormas Islam dan Organisasi Mahasiswa. Tuntutan Keluarga Muslim Bogor salah satunya, mereka meminta Pemkot mengkaji ulang predikat Bogor sebagai Kota Halal dikarenakan hal-hal yang telah dipaparkan di atas. Bahkan salah seorang anggota ormas Islam mengatakan Bogor Kota Halal berarti semua tindakan pejabatnya pun halal. Dan hasil integritas KPK ini rasanya akan menjadi yang keempat, sungguh peringatan Hari Anti Korupsi Se-Dunia yang “tak istimewa”.
            Maka pantaskah saat ini Pemkot Bogor menutup mata dengan tak menanggapi baik lisan maupun tindakan hasil survei integritas KPK, serta tuntutan-tuntutan masyarakat Kota Bogor lainnya. Atau berdalih sedang mengurusi persoaan prioritas yang ada (GKI Yasmin). Adanya aspirasi msyarakat adalah bentuk kontrol masyarakat demi kemajuan kota Bogor dan tercapainya Bogor Kota Halal, siapa yang tidak mau Bogor menjadi Kota Halal, halal dari kemaksiatan, halal dari praktik korupsi, dan lain-lain? Kita masih menantikan gerak pemkot  mewujudkan utopia menjadi realita. Dan kami (masyarakat) siap bergerak bersama, tentu dengan fungsi yang ada sebagai sosial kontrol.

Bogor, 8 Desember 2011


Eko Wardaya
Pengurus Daerah KAMMI Bogor

Tidak ada komentar:

Posting Komentar