Jumat, 09 Desember 2011

Pimpinan KPK baru “Wajib” Merangkul Semua Elemen


Kasus korupsi seakan menjadi santapan wajib masyarakat Indonesia ketika sarapan pagi, makan  siang, dan makan malam. Berbagai media cetak, media online, radio, serta televisi beramai-ramai memberitakan perihal kasus korupsi, setidaknya beberapa tahun kebelakang. Namun apakah setiap hari pemberitaan tersebut merujuk pada berbagai kasus korupsi yang tertuntaskan? Ternyata tidak, hampir setiap hari kasus yang diberitakan media adalah kasus itu-itu saja dalam satu kurun waktu, setelah itu muncul kasus yang lain dalam kurun waktu berikutnya padahal kasus sebelumnya belum “close case”. Hal ini seakan-akan memperlihatkan ketidakbecusan pemerintah dan lembaga-lembaga yang bertanggung jawab untuk menuntaskan korupsi di Indonesia. Memang penuntasan korupsi sampai ke akar-akarnya tidak semudah membalikkan telapak tangan, diperlukan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja sama antar elemen bangsa. Karena ini merupakan tanggung jawab kita semua. Namun tak ada yang akan bergerak tanpa leader yang akan menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi di tanah air, apalagi kini perilaku koruptif sudah mendarah daging di masyarakat kita.

KPK, “Leader” yang dinanti
            Terpilihnya empat pimpinan KPK termasuk Abraham Samad (di posisi Ketua) sebagai wajah baru dan “fresh” menghembuskan angin segar di seantero masyarakat Indonesia. Apalagi sebelumnya publik sudah merasa acuh untuk sedikit saja melihat pemilihan pimpinan KPK, dikarenakan transaksi politik yang sering terjadi dalam kisah-kisah pemilihan pejabat negara. Namun kalahnya jagoan pemerintah dalam proses pemilihan membuat telinga masyarakat ingin mendengarkan janji-janji Pimpinan KPK baru. Sejenak bila kita melihat profil pimpinan KPK terpilih, kita akan melihat materi komplit dari berbagai unsur mulai dari Bambang Widjoyanto (LBH), Adnan Pandupraja (Kompolnas), Zulkarnaen  (Kejaksaan), dan Abraham Samad sendiri (Aktivis LSM anti korupsi, Anti Corruption Comitte). Di tambah Busyro Muqodas yang terlebih dahulu mengisi pos lowong di kursi pimpinan KPK dan sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi Yudisial. Salah satu perwakilan Komisi III DPR RI menyampaikan alasan mengapa Abraham Samad bisa terpilih sebagai Ketua KPK padahal sebelumnya nama Abraham Samad tidak pernah muncul di media. Dan jawabnya adalah semangat kaum muda yang fresh, karena belum ada campur tangan politik Jakarta.
            Bagaimana publik tak berharap banyak pada pimpinan KPK baru, apalagi Abraham Samad dengan garangnya berjanji menuntaskan kasus-kasus kakap dan bersedia mundur dari posisisnya apabila dalam jangka waktu satu tahun tak berhasil menuntaskan kasus korupsi kakap. Tentu semua mata menunggu untuk melihat kinerja Abrahan Samad cs. terlebih setelah goncangan keras menghantam tubuh KPK beberapa waktu lalu seakan KPK sudah sepi dari prestasi-prestasi menuntaskan korupsi. Walaupun institusi antikorupsi di Indonesia tidak hanya KPK, tidak bisa dipungkiri bahwa KPK adalah ujung tombak yang diinginkan publik, Leader antikorupsi yang dinantikan publik tanpa menafikkan peran SBY sebagai Leader Republik ini tentunya.

KPK Tak Bisa Sendiri
Satu lidi akan mudah di patahkan dibanding sepuluh lidi atau bahkan seratus lidi. KPK sebagai Lembaga Antikorupsi terdepan dimana kewenangannya lebih luas dan independen dibanding lembaga penegak hukum lainnya (seperti Kejaksaan, Kepolisisan, serta Badan-badan lain yang didalamnya ada campur tangan komponen Trias Politica) tentu tidak juga dengan mudahnya bergerak bebas di area Republik Hukum ini. Seringkali terjadi conflic of interest antar lembaga maupun di dalam tubuh KPK sendiri, seperti yang kita lihat satu tahun lalu, koflik tiga lembaga penegak hukum antara KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian karena tumpang tindih penanganan kasus korupsi. Itu akan sangat menghambat kinerja KPK nantinya, maka dari itu setidaknya sebelum melangkah lebih jauh pimpian KPK baru perlu melakukan penataan gerak organisasinya. Supaya tak terjadi lagi alih-alih ingin memberantas korupsi, tapi sibuk dengan urusan sendiri. Elemen-elemen yang mesti dirangkul Pimpinan Baru KPK diantaranya :
Pertama, Internal KPK
Johan Budi selaku jubir KPK menyatakan Abraham Samad tidak bisa sembarangan mengutak-atik KPK. Hal ini seakan menjadi lampu kuning bagi perubahan-perubahan yang akan dilakoni pimpinan KPK baru, namun hal ini sebatas lampu kuning, karena memang belum ada penyamaan visi “orang baru dan orang lama” di KPK, bahkan lebih dalam lagi, di ruang lingkup pimpinan KPK itu sudah harus diperkuat sejak dini, terutama dengan Busyro Muqodas selaku pimpinan senior yang lebih dulu hinggap disana. Mau tidak mau itu harus dilakukan Abraham Samad cs kepada sesama pimpinan karena konsep kepemimpinan KPK bukan individu melainkan kepemimpinan kolektif-kolegial dimana kedudukan pimpinan sejajar dan dilanjutkan kepada internal KPK secara utuh organisasi.
Kedua, Kejaskaan Agung dan Kepolisian
Seringkali tumpang tindih pekerjaan menjadi kambing hitam atas lambatnya pergerakan aparat penegak hukum khususnya dalam menindak kasus korupsi, padahal seharusnya sudah clear dengan Tupoksi yang dimiliki lembaga-lembaga ini yang di atur dalam Undang-Undang serta aturan teknis lainnya. Sampai-sampai MoU menjadi wajah yang katanya harus dibuat untuk mempererat hubungan ketiga lembaga ini. Hal ini nampaknya naif sekali, belum tentu MoU berimplikasi pada gerak langkah kerja, karena tetap yang menjadi permaslahan pokok adalah konflik kepentingan yang ada di tubuh masing-masing lembaga, maka dari itu disinilah perlunya pimpinan KPK baru mengikat lembaga-lembaga tersebut secara emosi dengan semangat anti korupsi bukan yang lain, seperti penyelarasan langkah gerak dan memetakan tugas masing-masing lembaga.
Ketiga, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Perubahan nama sekaligus pengembalian kata kebudayaan yang tak bisa dilepaskan dari pendidikan karakter semakin menambah jalan bagi pemberangusan perilaku koruptif di Indonesia sejak dini. Jika pada tahun 2011 model pendidikan anti korupsi sudah diintegrasikan pada pendidikan kewarganegaraan tingkat sekolah dan pengembangan modul pendidikan anti korupsi pun terdapat pada mata kuliah wajib dan pilihan di perguruan tinggi, maka seharunya pada tahun 2012, KPK sebagai pengembang pendidikan antikorupsi juga turut mengawal bersama prosesi kultural ini, tidak hanya bekerja pada ranah struktural saja.
Keempat, LSM, Ormas, Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat
Partisipasi publik jelas akan mendukung keberlangsungan Republik ini dalam memberangus korupsi hingga ke akar. Fungsi sosial control yang menjadi basis gerakan publik perlu diketahui apa maunya dan kemana maunya. Kesimpulannya Pimpinan KPK harus menjalankan prinsip aspiratif dan terbuka atas kritik. Hal ini tampaknya akan menjadi mudah mengingat Abraham Samad sendiri sering terjun ke jalan beraktivitas berasama publik untuk menyuarakan Indonesia Bebas Korupsi. Jangan sampai kacang lupa kulitnya, setelah duduk menjadi pejabat negara, lupa akan asalnya.
Inilah sekiranya hal-hal yang terlihat ringan tapi sukar untuk dilakukan Pimpinan KPK baru sebelum melangkah lebih jauh lagi, sehingga tema Hari Anti Korupsi Se-Dunia yang diadakan Kemenkumham pada tanggal 9 Desember 2011 “Terus Berjuang Berantas Korupsi” dapat dihayati sebagai semangat kebersamaan dalam memerangi korupsi. Bukan hanya sebagai tema seremonial belaka. Kami tunggu kalian “Bergerak Bersama” wahai aparat penegak hukum, karena Pahlawan tidak sendiri. Selamat Hari Anti Korupsi Se-Dunia, Merdeka dari Korupsi!
Bogor, 8 Desember 2011

Eko Wardaya
Pengurus Daerah KAMMI Bogor

Tidak ada komentar:

Posting Komentar